Belajar Menangani Inefisiensi Birokrasi dari Transportasi Online

Belajar Menangani Inefisiensi Birokrasi dari Transportasi Online

Efisiensi merujuk pada sejumlah konsep yang terkait pada pengoptimalan sumber daya. Definisi efisiensi akan mencakup semua ide yang dapat dicapai dengan sumber daya yang tersedia.

Sebuah sistem yang efisien dapat memberikan lebih banyak barang dan jasa bagi masyarakat dengan sumber daya terbatas. Sesuatu dikatakan efisien apabila mendapatkan hasil yang sama dengan input yang lebih kecil, atau mendapatkan hasil lebih besar dengan input yang sama.

Namun, salah satu masalah terbesar Indonesia adalah inefisiensi. Inefisiensi kebalikan dari efisiensi. Penyebabnya adalah mahalnya ongkos birokrasi tingkat nasional maupun daerah.

Misalnya, untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kita harus meminta surat keterangan ke RT dan RW. Lalu meminta pengantar lagi dari kelurahan dan kecamatan. Terakhir, kita ke kepolisian. Setiap tahapan akan menggerus waktu dan biaya.

Rumitnya jalur birokrasi juga dirasakan ketika orang miskin ingin meminta layanan jaminan kesehatan di rumah sakit. Banyak proses yang harus dilalui seorang pasien, padahal pasien yang bersangkutan sudah sekarat dan butuh pertolongan secepatnya.

Refleksi Inefisiensi dari Edaran Menteri Keuangan

Kementerian Keuangan telah menjadi motor bagi gerakan efisiensi di instansi pemerintah. Kementerian yang memiliki visi menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad ke-21 ini tidak pernah lelah untuk memberantas inefisiensi.

Instruksi Menteri Keuangan terbaru, yaitu Nomor 346/IMK.01/2017, menjadi salah satu bukti seriusnya pembenahan dan gerakan efisiensi di Kementerian Keuangan.

Namun, instruksi ini menggelitik pikiran kritis. Pikiran kritisnya, apakah memang benar terjadi inefisiensi di Kementerian Keuangan sehingga begitu pentingnya instruksi tersebut? Jika tidak terjadi inefisiensi mengapa ada gerakan efisiensi?

Wajar bila pikiran sederhana menyimpulkan bahwa gerakan efisiensi muncul akibat telah terjadi inefisiensi. Indikatornya juga sudah tampak dari delapan langkah atau fokus yang harus menjadi perhatian di instruksi tersebut.

Masalah inefisiensi tentu tidak datang atau terjadi begitu saja. Agar gerakan memberantas inefisiensi ini benar-benar berjalan dengan efektif maka perlu diidentifikasi dari manakah inefisiensi dimulai yang tampak dalam isi instruksi tersebut.

Beberapa diantaranya adalah jam kerja yang tidak produktif, jam kerja lembur yang berlebihan, ataupun terlalu banyak frekuensi dan jumlah peserta rapat diluar jam kantor (RDK). Selain itu, frekuensi dan jumlah peserta perjalanan dinas yang masih terlalu tinggi dan pemberian kudapan ataupun makan siang yang masih terlalu mewah. Ada juga inefisiensi dalam bentuk pemberian honorarium tim kerja dan narasumber bagi PNS/ASN.

Belajar dari Pengelolaan Transportasi Online

Semua pihak hendaknya paham akan pentingnya efisiensi, khususnya birokrasi pemerintahan yang dibiayai oleh APBN. Biaya birokrasi hendaknya semakin lama semakin murah dan ramah, bukan sebaliknya semakin mahal dan tidak ramah. Sebab, rakyat sudah semakin cerdas dan kritis.

Fenomena transportasi online mungkin bisa menjadi bahan pemikiran untuk mengelola birokrasi yang murah, pasti, adil, transparan, aman dan memuaskan. Pengelola transportasi online eksis dari sebuah kepedulian akan kebutuhan transportasi yang memberikan pelayanan yang pasti, adil, transparan, aman, memuaskan dan akhirnya terasa murah. Mereka bukanlah PNS/ASN, tetapi pengabdiannya kepada pengguna transportasi terbukti memuaskan. Kita perlu menengok mereka.

 

 

0
0
Para Birokrat, Menulislah!

Para Birokrat, Menulislah!

Membaca buku Pramudya Ananta Toer pada generasi saya adalah ‘barang haram’. Sebab, walaupun lebih mendekati sosialisme (socialism), pada generasi saya pemikiran Pram lebih diidentikkan sebagai komunisme (communism). Sementara itu, bagi generasi saat ini, membaca buku Pram bukanlah barang haram. Kebanyakan mereka sudah terbiasa memperdebatkan isi buku-buku Pram di perkuliahan ataupun di warung kopi.

Setelah buku Pram boleh beredar, saya sempat membaca bukunya yang berjudul “Korupsi”. Dari buku ini, saya bisa memahami sejarah korupsi di birokrasi, yang sangat relevan dengan keseharian saya. Misalnya, saya dapat memahami kenapa generasi birokrat sebelum saya (walaupun masih berlanjut sampai saat ini) menganggap bahwa menerima komisi dari kontraktor atau supplier itu adalah hal yang sah-sah saja.

Pada buku itu, Pram menguraikan bagaimana powerful-nya kepala kantor pemerintahan di masa setelah kemerdekaan. Setelah kemerdekaan tahun 1945, kantor pemerintahan banyak diisi oleh mantan pejuang kemerdekaan. Mereka ditunjuk memimpin kantor pemerintahan umumnya sebagai kompensasi perjuangannya memerdekakan Indonesia dan melawan kolonialis, dan bukan karena hasil seleksi kompetensi (competency assessment), seperti kita kenal saat ini.

Kemudian, tanpa akuntabilitas yang jelas, mereka para kepala kantor ini boleh membelanjakan anggaran kantornya sesuka hatinya. Para kepala kantor ini juga dapat merekrut pegawai berdasarkan pertimbangan pribadinya. Pegawai kantor pemerintah ini kemudian dikenal sebagai pegawai ‘honorer’. Untuk membiayai pegawai honorer ini, kepala kantor mengumpulkan komisi dari para supplier. Karena itu, potongan komisi pada waktu itu adalah hal yang wajar dan ‘dikelola’ langsung oleh kepala kantor.

Dalam buku itu, Pram menceritakan kebiasaan seorang kepala kantor pemerintahan yang ‘kebablasan’.  Alih-alih untuk membiayai kepentingan kantor, ternyata uang hasil potongan komisi itu digunakan oleh kepala kantor untuk membiayai istri mudanya di daerah Bogor. Pada waktu itu, adalah lazim banyak pejabat pemerintahan menyimpan istri mudanya di daerah Bogor, karena lokasinya yang berjauhan dari pusat keramaian.

Kebiasaan ini berlanjut terus sampai menjelang berakhirnya Orde Baru, yang kemudian kita mengenal istilah ‘dana taktis’ atau ‘dana non-budgeter’. Dana ini awalnya dikelola untuk membiayai pengeluaran kantor yang tiba-tiba. Sebab, lokasi kantor pemerintahan banyak yang berjauhan dari kantor kas negara. Saat itu, transfer antar bank real-time tentu belum dikenal. Karenanya, untuk kepentingan darurat, setiap kantor mesti memiliki dana taktis.

Itulah sebabnya kemudian tidak aneh jika banyak kantor-kantor kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mempunyai rekening bank tersendiri untuk mengelola dana taktis. Dana taktis ini dikelola bertahun-tahun dan ‘diserahterimakan’ ke pemimpin kantor berikutnya. Ketika diakumulasi jumlahnya, nilainya bisa miliaran rupiah untuk satu kantor saja.

Sampai kemudian, akhirnya pemerintah –  dengan para reformer-nya dari Kementerian Keuangan – mengusulkan konsep ‘single account’. Intinya, konsep ini mengarahkan berbagai organisasi publik di Indonesia hanya boleh memiliki rekening bank yang ‘terintegrasi’ dengan rekening Kementerian Keuangan sebagai bendahara umum negara (state treasury). Konsep ini pun kemudian menjadi euforia di lingkungan pemerintah daerah.

***

Itulah manfaat membaca buku Pram bagi saya. Membaca buku Pram membuka wawasan saya kenapa korupsi begitu kompleksnya di Indonesia. Dari buku Pram, kita sebagai birokrat bisa belajar mendapatkan jawaban atas pertanyaan ini dengan pendekatan historis.

Di sisi lain, Pram juga mengingat kita untuk terus menulis. Nasehatnya berikut ini banyak menjadi figura di Internet:

Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.

Intinya Pram mengajak kita untuk terus menulis. Kita perlu menulis agar tidak hilang dari catatan sejarah. Baginya, menulis adalah bekerja untuk menuju keabadian. Terlalu naïve, memang. Namun, Pram juga mengingatkan:

Kesalahan orang-orang pandai ialah menganggap yang lain bodoh, dan kesalahan orang-orang bodoh ialah menganggap orang-orang lain pandai.

Peringatan Pram tersebut menjadi relevan, baik terhadap mereka yang merasa kaum intelektual (cerdik-pandai) maupun mereka yang merasa termarginalisasi karena menganggap dirinya sebagai orang bodoh atau kaum non-intelektual.

Menjadi penting untuk memperbincangkan, siapa sebenarnya kaum intelektual atau cerdik-pandai itu? Apakah mereka yang masih mahasiswa saja? Apakah mereka yang bisa menulis secara cerdas?

Bagaimana kemudian dengan mereka yang dulunya mahasiswa dan kini menjadi birokrat? Apakah mereka bukan lagi kaum cerdik-pandai?

Bagi saya, kaum intelektual itu tidak hanya mereka yang masih menjadi mahasiswa. Bukan juga orang seumuran saya yang kembali menjadi mahasiswa ini. Bagi saya, kaum intelektual adalah juga para birokrat yang mau terus mendorong perubahan.

Kita bisa melihat, misalnya, Budi Utomo itu dibentuk oleh profesional birokrasi. Mereka kebanyakan para dokter pribumi. Para profesional birokrasi ini membentuk pergerakan (movement)  untuk mendorong perubahan dan melawan ketidakadilan terhadap kolonialis. Karenanya, mereka adalah kaum intelektual pada masa itu.

Belakangan ini, para birokrat juga sering bersuara dalam mendorong good governance, baik yang menyandang posisi pejabat fungsional, pejabat struktural, atau pelaksana biasa di kantornya masing-masing. Melalui media sosial, mereka berani menyuarakan ketidakadilan dan diskriminasi.

Sebagai contoh, terdapat beberapa birokrat yang menulis tentang kebijakan mutasi di organisasinya yang tidak adil. Kemudian juga mereka memperdebatkan tentang apakah Ahok korupsi atau tidak dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Bahkan, mereka terlibat memperdebatkan soal penggerebekan pabrikan beras oleh kepala kepolisian dan seorang menteri!

Mereka itu berusaha memberikan tekanan demi perubahan melalui tulisannya, terlepas apakah kita memandang mereka melakukan itu karena afiliasi politik mereka atau karena isu-isu itu memancing kepedulian mereka.

Intinya, mereka ingin mendorong perubahan pada organisasi dan negaranya agar menjadi lebih baik.  Karenanya, mereka para birokrat ini juga kaum intelektual karena mereka berani terus mendorong perubahan melalui tulisan-tulisannya.

Karena itu, masihlah relevan memperhatikan peringatan Pram. Kita mestinya tidak ingin mengulangi kesalahan dengan memandang orang lain lebih pintar atau lebih bodoh dari kita.

Kita sebagai birokrat adalah juga kaum intelektual. Untuk itu, kita para birokrat harus terus menulis agar dapat mendorong perubahan dan tidak hilang dari catatan sejarah.

Selamat menulis di Pergerakan Birokrat Menulis!

 

 

0
0